Tuesday, September 26, 2017

Media Sosial, ‘Dua Sisi Mata Pisau’ di Era Keterbukaan Informasi

Media Sosial, ‘Dua Sisi Mata Pisau’ di Era Keterbukaan Informasi

Media Sosial, ‘Dua Sisi Mata Pisau’ di Era Keterbukaan Informasi, Sabda Inspirasi

Sabda Inspirasi – Media sosial adalah sebuah media online, dengan para penggunanya bisa dengan mudah berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan isi yang meliputi blog, jejaring sosial, wiki, forum dan dunia virtual. Perkembangan media sosial sungguh pesat, ini bisa di lihat dari banyaknya jumlah anggota yang dimiliki masing-masing situs jejaring sosial.

Media Jejaring sosial misalnya, jejaring sosial merupakan situs dimana setiap orang bisa membuat web page pribadi, kemudian terhubung dengan teman-teman untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Beberapa Jejaring sosial terbesar antara lain Facebook, Myspace, Plurk, dan Twitter. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpertisipasi dengan memberi kontribusi dan feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas.


Baca: Macam-Macam Sistem Pendidikan yang Berkembang di Indonesia, Apa Saja?
loading...


Saat teknologi internet dan mobile phone makin maju maka media sosial pun ikut tumbuh dengan pesat. Kini untuk mengakses facebook atau twitter misalnya, bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja hanya dengan menggunakan sebuah mobile phone. Demikian cepatnya orang bisa mengakses media sosial mengakibatkan terjadinya fenomena besar terhadap arus informasi tidak hanya di negara-negara maju, tetapi juga di Indonesia. Karena kecepatannya media sosial juga mulai tampak menggantikan peranan media massa konvensional dalam menyebarkan berita-berita.

Berangkat dari hal diatas, media sosial banyak dimanfaatkan orang untuk beberapa hal seperti mengekspresikan setiap mood dari para usernya, memperluas jaringan, mengenal banyak orang, mencari jodoh, melancarkan usaha, menjual produk atau berdagang, media kampanye, dan lain sebagainya. Tentu jika kesemuanya itu digunakan secara baik maka akan memberikan kemanfaatan bagi dirinya yang menggunakan dan juga orang lain.

Namun, pemanfaatan sosial media sudah melenceng dari yang seharusnya. Banyak orang menggunakannya sebagai alat propaganda untuk mencapai tujuan dengan cara instan. Hari ini begitu banyak dan maraknya kasus penipuan, peghinaan, pencemaran nama baik dan yang paling hangat saat ini adalah maraknya penyebaran informasi atau berita palsu atau hoax. Tentu, ini sangat merugikan jika informasi palsu yang diberikan berkenaan dengan info publik yang telah dimanipulasi atau diplesetkan.

Menyikapi hal demikian perlu adanya pendidikan dan sosialisasi terhadap pengguna. Guna menyahuti hal tersebut pemerintah dengan sigap telah menerbitkan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) serta UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik) untuk mengatur segala aktivitas elektronik dan pertukaran informasi yang terjadi.

Namun tetap perlu adanya sosialisasi secara menyeluruh dan komprehensif terhadap peraturan tersebut agar para pengguna khususnya penggunan media online, media sosial bisa mengetahui apa-apa saja yang dilarang dan diperbolehkan ketika menyebar informasi sehingga bisa melakukan check and recheck terhadap informasi tersebut. Hal demikian juga untuk menyikapi banyak dan maraknya berita atau info hoax yang beredar.

Oleh: Chandra Djoego

0 komentar:

Post a Comment